Minggu, 27 April 2014

TRANSFORMASI DAN REKAYASA BUDAYA DI BANUA BANJAR DALAM PERSPEKTIF SEJARAH

TRANSFORMASI DAN REKAYASA BUDAYA DI BANUA BANJAR DALAM PERSPEKTIF SEJARAH
Agustus 11, 2008, 3:26 am
Filed under: Sejarah
Pengantar                             
I             
Perubahan merupakan suatu keharusan dalam hidup manusia, begitu kata orang bijak. Dalam kajian ilmu sosial dan humaniora kata pengiring dari perubahan begitu beragam. Katakan saja, perubahan sosial, perubahan politik, perubahan tingkah laku, dan perubahan budaya, terkadang tertulis juga kata transformasi seperti transformasi sosial, transformasi politik dan transformasi budaya. Mungkin kita menduga, bahwa ada kesamaan arti dari kata perubahan dan kata transformai. Bisa jadi  kata perubahan dan transformasi  masing mempunyai difinisi sendiri.  Saya teringat Almarhum Umar Kayam dalam orasi ilmiahnya, ia berpendapat, bahwa transformasi  diandaikannya sebagai suatu proses  pengalihan total dari suatu bentuk sosok baru yang akan mapan. Transformasi ini dapat dibayangkan  melalui suatu proses bertahap dan panjang tetapi dapat pula sebagai suatu titik balik yang sangat cepat, begitulah kata Umar Kayam.[1] Kayam juga memberikan contoh tentang model  transformasi dialektika Hegel dan Marx. Hematnya proses dialektika Hegel adalah dialektika spritual yang diilhami oleh spirit untuk mencapai titik transformasi akhir dari _Sang Spirit yang absolut, sedangkan Marx sang murid Hegel membayangkan, bahwa transformasi untuk mencapai masyarakat tanpa kelas yang ajeg harus melalui     suatu   pertentang-an kelas yang berebut penguasaan alat produksi. Selain Hegel dan Marx, Kayam juga mengusung type idealnya dari Marx Weber. Bagi Weber  untuk memahami transformasi masyarakat kapitalis, kita tidak perlu memahaminya sebagai suatu sintesa, tesa, atau antitesa, melainkan memahaminya melalui type ideal yang sengaja diciptakan sebagai suatu model dan paradigma.  [2]
                Pandangan di atas tentang transformasi yang dikutip dari Umar Kayam semakin difahami, ketika saya membaca sebuah tulisan tentang perubahan kebudayaan dari almarhum Kuntowijoyo. Hematnya perubahan kebudayaan yang secara alami disebut transformasi, sedangkan perubahan yang dibuat (artifisial) disebut rekayasa.[3] Merujuk pandangan dari Kuntowijoyo tentang  perubahan kebudayaan maka dalam tulisan ini akan memuat transformasi dan rekayasa budaya yang terjadi di Banua kita dalam kacamata sejarah.   


Transformasi Jawa                                                          

               
                Membaca Hikayat Banjar (HB), memberikan informasi tentang siapa yang menjadi agen perubahan di Banua kita. Kedatangan rombongan Empu Jatmika mengisyaratkan, muasal terjadinya dialog budaya lokal dan Jawa. Rombongan Emput Jatmika dengan membawa budayanya membenarkan, bahwa kebudayaan dapat dipengaruhi faktor proksimitas ( kedekatan geografis).[4] Dalam konteks tulisan ini, bahwa Empu Jatmika yang merupakan salah seorang dari nenek moyang kita begitu cerdik dalam menentukan pilihan dalam memanfaatkan  geografis untuk perjalanan sebaran budayanya. Tidak diketahui dengan bahasa apa mereka berkomunikasi dengan penduduk lokal, faktanya terjadi keluwesan dalam berkomunikasi. Begitu juga masyarakat lokal dengan kelenturan bersikapnya mampu membangun komunikasi budaya dengan cerdik.
                Proses dialog budaya antara Jawa dan lokal dibangun melalui simbol terbentuknya Negara Dipa, perkawinan putri Junjung Bui dengan Pangeran Suryanata, candi agung, pakaian, regalia-regalia, dan gelar-gelar. Simbol-simbol itu menerangkan keberterimaan masyarakat lokal  melakukan dialog budaya, yang didalamnya terdapat dialog agama nenek moyang lokal dengan Hindu-Budha Jawa, dan diterimanya  ideom-ideom budaya Jawa dengan cantik. Dalam arti lain, bahwa bukan terjadi proses Jawanisasi melainkan pra- Banjarisasi atau dalam konteks yang lebih jauh adalah proses Indonesasi.
Mari kita simak cerita dibalik kedatangan Empu Jatmika dengan rombongannya dan perkawinan Putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata.  Bagaimanapun tidak keberadaan Putri Junjung Buih dan Pangeran Suryanata tidak dapat dilacak secara emperik melainkan melalui suatu mitos. Ilmu pengetahuan tentang mitos disebut mitologi. Melalui mitologi diperoleh suatu kerangka acuan yang memungkinkan manusia memberi tempat kepada beragam kesan dan pengalaman  yang telah diperolehnya selama hidup.[5]
Katakan saja, kedatangan  Empu Jatmika ke area Kalimantan Selatan telah memperkenalkan ke penduduk lokal tentang sebuah negara dengan perangkatnya. Sebuah negara tentunya memerlukan tetangga,akhirnya negara baru itu mampu membangun jaringan relasi dengan negara lain. Dalam sisi lain, Empu Jatmika  menyadari, bahwa dirinya tidak ditakdirkan bukan untuk menjadi raja ditambah ia bukan penduduk asli dan tentunya tidak berhak atas tahta yang dibangunnya sendiri. Empu Jatmika hanya memposisikan diri sebagai raja sementara, sampai penduduk asli yang dianggap mempunyai kapasitas sebagai pemimpin ditemukannya. Akhirnya kita ketahui, penduduk lokal itu bernama Putri Junjung Buih kelak ia menikah dengan Pangeran Suryanata seorang pangeran yang berasal dari Jawa.
Cerita di atas mengisyaratkan akan penerimaan kenyataan tentang merembesnya peradaban Jawa dan bersiap berdialog dengan budaya lokal. Katakan saja penapsiran warna kuning. Warna kuning di Banjar dianggap memiliki unsur magis yang dekat dengan kata keramat. Pemaknaan keramat dari  warna kuning dapat dilacak dari mitos tentang munculnya Putri Junjung Buih dan Pangeran Suryanata. Diceritakan, ketika Putri Junjung Buih muncul dari buih air, ia memakai kain sutera kuning, baju kuning, berkemben warna kuning dan berkerudung warna kuning. Begitu juga, ketika Pangeran Suryanata untuk pertama kali menampakan dirinya pada alam nyata dengan memakai kain sutera berwarna kuning. Seperti kita ketahui, Putri Junjung Buih dan Pangeran Suryanata merupakan tokoh yang diyakini sebagai manusia super human yang dimunculkan di bumi untuk menjadi raja. Warna kuning di Kalimantan Selatan sampai saat ini oleh sebagian besar masyarakat Banjar dianggap sebagai  warna yang keramat.
  Pernikahan Putri Junjung Buih dan Pangeran Suryanata apabila dicermati merupakan suatu refleksi kemenduaan yang selalu beroposisi dalam keyakinan agama lokal (primordial).  Dalam agama lokal di Indonesia,secara insani  Tuhan diyakini keberadaannya, akan tetapi manusia tidak dapat berkomunikasi dengan Tuhan. Keberadaan Tuhan dapat ditangkap melalui gejala alam yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia, misalnya langit dan bumi, matahari, bulan, dan bintang-bintang. Manusia berada di bawah yang mereka akrabi, sedangkan di atas ada langit beserta isinya mereka tidak kenal dan mistrius. Dan akhirnya muncul konsep dualisme keberadaan, langit sebagai dunia atas yang absolut dan tidak dikenal, sedangkan bumi adalah dunia bawah yang mereka akrabi dan memberikan rona kehidupan bagi manusia.
Pola relasi kesatuan bagi masyarakat pra sejarah di Indonesia dapat digapai melalui dua cara, yaitu peperangan dan perkawinan. Dampak peperangan adalah kematian ke dua belah fihak yang berseteru, akan tetapi akan muncul kehidupan yang baru. Sementara perkawinan dunia atas dan bawah (manusia) akan memunculkan keberagaman ciptaan yang berguna bagi manusia.[6]
Perkawinan  dalam konsep di atas, tampaknya dapat menjelaskan tentang makna dibalik pernikahan Pangeran Suryanata yang berarti raja dari segala raja matahari dengan Putri Junjung Buih yang berarti putri bunga  berasal dari air yang dijadikan raja. Di dalam agama Kaharingan diyakini bahwa alam atas dikuasai oleh Tuhan yang mempunyai empat nama yang salah satu namanya adalah Bungai atau Tinggang adalah nama burung sakti berkelamin jantan, sedangkan sebagai penguasa alam bawah nama Tuhan disebut sebagai Bawin Jata Balawang yang berarti wanita Jata berpintukan permata.[7]    Dalam kata lain, perkawinan Putri Junjung Buih  dan Pangeran Suryanata adalah suatu penyatuan antara dunia atas dan bawah yang akan membawa keharmonisan dan keselamatan sampai jauh ke generasi berikutnya. Sisi lain lagi, dapat dikatakan pernikahan Pangeran Suryanata dengan Putri  Junjung Buih  adalah simbol suatu proses dialektika antara agama lokal dengan agama Hindu. Pernikahan ini pula, merupakan bagaimana arifnya nenek moyang kita menginformasikan masuk, dan diterimanya peradaban Jawa dengan elok. Tidak mengherankan ideom jawa dapat ditemukan di banua kita. Sebut saja kata ulun yang dalam bahasa Jawa kuno adalah pikulun untuk menyebut para dewa.  A.A. Cence juga menuliskan, bahwa Negara Dipa dan Daha memiliki pusaka-pusaka yang berasal dari Jawa (Majapahit), yaitu: mahkota kerajaan, gamelan yang bernama Larasati, gong yang bernama si Rambut Peradah, canang bernama si Macan Papatuk, tombak bernama si Panutus dan keris bernama si Masagirang dan Jokopiturun. [8]   Rees juga menambahkan, ia menyebutkan pusaka lain yang dimiliki istana yaitu: singgasana emas, payung kerajaan, beberapa keris di antaranya bernama Baru Lembah dan Naga Salira dengan sarungnya yang terbalut emas dan gagangnya bertahtakan berlian, sebilah pedang, lima buah tombak, kain langgundi, beberapa buah perisai yang terbuat dari emas dan perak serta seperangkat gamelan. [9] Begitu juga nama-nama dan gelar para aparat yang menduduki fungsi-fungsi tertentu dalam birokrasi Negara Dipa dan Daha merupakan pengaruh dari Jawa (Majapahit) sehingga terdapat kesamaan.[10]
Penerimaan ideom Jawa itu diperkuat dalam HB yang menganjurkan untuk menuruti adatnya Orang Jawa. Akan tetapi, kata menuruti disini jangan disamakan dengan penjiplakan atau plagiator, sebab dialog budaya berbeda dengan relasi kekuasaan yang dikontruksi sebagai penguasa dan yang dikuasai, melainkan kesetaraan  budaya dari peserta dialog. Katakan saja, keberadaan Candi Agung yang Hindu dan Candi Laras yang Budha merupakan contoh nyata tentang bagaimana lokal dengan kearifannya membelai peradaban dari Jawa.
                Proses Banjarisasi masih berlanjut ketika agama Islam yang dibawa oleh Khatib Dayan pada abad XVI masuk ke Banua kita. Dalam HB disebut-sebut, Khatib Dayan memimpin  serdadu Jawa datang ke Kalimantan Selatan. Kembali kita coba merenungkan tentang ini, informasi ini bisa ditafsirkan, bahwa budaya Jawa datang ke Kalimantan Selatan dengan paksaan. Apabila tapsiran ini diyakini maka tidak terjadi proses dialog budaya dan tidak terjadi proses Indonisasi. Tetapi informasi yang diberikan oleh HB, kita tapsirkan berbeda dengan yang saya sebutkan maka cerita akan lebih cantik. Bukankah kata Khatib adalah sebutan untuk sebutan para guru. Dalam arti lain, bahwa Guru Dayan datang ke Kalimantan selatan diiringi oleh guru-guru agama Islam lainnya untuk mengajarkan agama Islam di kalimantan Selatan.Dalam arti lain, Khatib  Dayan bukan seorang panglima perang, sebab dalam tradisi Jawa pemimimpin perang harus bergelar Temanggung dengan memakai kata yuda. Misalnya Temanggung Wirayuda atau Sarayuda. Ha ini berarti, masuknya agama Islam ke Kalimantan Selatan bukan oleh suatu ekspedisi militer, melainkan disebarkan oleh para guru-guru agama Islam. Ini yang disebut sebagai suatu transformasi.
 Kemudian transformasi dalam skala besar terjadi, ketika Pangeran Samudra memenangkan perang tanding melawan sang paman bernama Pangeran Temanggung. Perang tanding ini apabila diteropong dari agama lokal merupakan pola relasi dari kesatuan, bahwa kehidupan baru akan muncul setelah melalui jalan peperangan. Pilihan duel oleh kedua tokoh sejarah juga menarik untuk disimak. Menurut Anthony Reid, [11]Orang Asia Tenggara khususnya orang Indonesia, banyak memiliki reputasi dalam keberanian individual. Tujuan peperangan bagi orang Indonesia adalah untuk meningkatkan jumlah tenaga manusia bukan untuk membuang nyawa dengan sia-sia dalam suatu peperangan. Perang tanding yang digelar oleh kedua tokoh itu,  merupakan bagian dari ritus dan persiapan fisik bagi si pemenang untuk menjadi pemimpin yang diberkati oleh Tuhan.
Pasca kemenangannya, Raden Samudra memindahkan penduduk Daha ke Banjarmasin. Perpindahan ini merupakan manifestasi dari tujuan perang, yaitu merekrut jumlah penduduk dan pengukuhannya Raden Samudra sebagai pemimpin mereka yang baru. Pembauran penduduk di Banjarmasin yang terdiri dari orang Daha, Melayu, Dayak dan Jawa pada dasarnya merupakan suatu gambaran tentang bersatunya beragam kelompok manusia menjadi suatu kelompok masyarakat yang baru yaitu. Orang Banjar.
Ketika Raden Samudra ditasbihkan untuk menjadi  sultan pertama di Kesultanan  Banjarmasin dan Islam dijadikan sebagai agama negara maka babakan Banjarisasi mulai terbangun.   Fenomena ini mem-perlihatkan, apa kata Kuntowijyo, bahwa Islam telah membentuk  civic culture [12]atau budaya bernegara, solidarity, kontrol sosial dan ideologi jihad. Budaya bernegara yang dimaksud oleh Kuntowijoyo, dapat dilacak keberadaannya di Kesultanan Banjar, yaitu berlakunya Undang-Undang Sultan Adam. Membincangkan solidaritas masyarakat Banjar tentunya muaranya berada pada konsep bubuhan sebagai suatu ikatan sosial. Ikatan bubuhan sebagai wadah kekeluargaan yang luas tampaknya lebih mengedepankan ikatan kekerabatan dan sifatnya sangat terbuka bagi seseorang untuk masuk ke dalam bubuhan ini. Fungsi dari bubuhan adalah memberikan rasa aman  fisik maupun non fisik bagi anggotanya. Barakatan (kebersamaan) menjadi pilar penopang dari bangunan suatu bubuhan. Barakatan dapat dianalogikan dengan prinsif equality.  Akan tetapi kebersamaan tidak melulu bersifat profan melainkan ruhnya menetes dan merembes menghujam jantung sanubari yang kemudian direfleksikan ke dalam nilai-nilai dan norma-norma sosial yang oleh para pakar ilmu sosial disebuit folkways. Adapun ideologi jihad kelak muncul pada gerakan sosial-gerakan sosial yang menjadi bagian dari Perang Banjarmasin yang berakhir pada awal abad XX.
Kembali pada awal diskusi tentang Islam, akhirnya agama Islam dijadikan pedoman bagi kehidupan oleh orang Banjar akhirnya memunculkan dan mengentalkan  identitas ke-Banjaran.  Identitas ke-Banjaran  muncul dan ada  dalam suatu interaksi sebagai pembeda atau penanda dengan golongan sosial lainnya. Interaksi itu semakin nampak ketika kesultanan Banjarmasin dan masyarakat baru, yaitu masyarakat Banjar yang mobile dengan budaya pesisirnya semakin eksis dalam dunia perdagangan internasional. Sebagai masyarakat baru yang mobilitas tinggi dengan basis ekonominya dari perdagangan, Banjarmasin sebagai kota bandar mulai didatanggi oleh beragam suku bangsa maupun bangsa dari luar nusantara. Cina, Arab, Parsi, bahkan Eropa singgah di kota ini menjadikannya sebagai kota kosmopolit. Kehadiran mereka dengan membawa budayanya masing memperkaya wacana masyarakat Banjar yang baru ini. Bagaimana Orang Cina diterima oleh masyarakat Banjar, sampai sekarang masih dapat kita lihat. Katakan saja, hubungan orang Cina dan masyarakat Banjar tidak pernah ditandai dengan konflik seperti kebanyakan di daerah Jawa pada beberapa tahun kebelakang. Padahal dalam catatan sejarah seperti yang dikumpulkan oleh Slamet Mulyana yang kemudian tidak terlalu disalahkan  oleh Denys Lombard, bahwa ada hubungan yang harmonis antara Orang jawa dengan Orang Cina, bahkan banyak juga Orang Cina menjadi penyebar agama Islam.[13] Kita kembali ke tanah Banjar,  tidak jarang wanita-wanita Cina nikah dengan Orang Banjar dan akhirnya memeluk agama Islam. Bahkan makanan yang merupakan bagian dari budaya Cina, yaitu mie baso pada masa ini telah merambah ke seluruh pelosok, walaupun penjualnya bukan Orang Cina melainkan penduduk lokal.
Menarik untu disimak tentang pakaian. Pakaian tidak hanya dilihat dari fungsinya sebagai penutup tubuh. Dalam  pakaian terdapat ekspresi identitas pemakainya. Apabila kita mencermati gambar orang dahulu maka yang tampak adalah seseorang memakai kain persegi panjang yang dililitkan untuk menutupi sekitar bagian bawah tubuh baik kaum pria maupun wanitanya.  Status sipemakainya akan tampak dari kualitas bahan kain yang dipakainya, corak dan perhiasan yang menjadi penyertanya. Sukar bagi saya untuk menarasikan pakaian Orang Banjar dahulu. Sebagai analogi saya kutip perjalanan Francois de Vitre ke Aceh pada abad XVII ke Aceh, ia menceritakan, bahwa kaum bangsawan  dan pedagang menggunakan katun atau sutera  yang dililitkan  pada tubuh hingga lutut  dengan lengan  yang juga lebar dan terbuka  dibagian depan.[14] Kaum wanita umumnya menggunakan kain katun dari pinggang hingga lutut dan sepotong kain lain untuk bagian dada hingga pinggang.[15]
Pemberitaan Francois di atas, memberi keterangan bahwa pakaian di Indonesia sudah mulai berkembang. Perkembangan pakaian dapat ditelusuri dari tulisan Jean Gelman Taylor. Jean  berujar, bahwa sejak abad XIII pakaian laki-laki maupun perempuan telah berkembang dengan cara yang berbeda dari mulai bahan sampai warna-warna  yang dianggap serasi sesuai dengan jenis kelaminnya. Pakaian pria berkembang untuk menutupi lekuk tubuh tanpa harus membatasi gerakannya dengan warna yang lebih sederhana, kebalikannya pakaian perempuan  terus menerus berkreasi untuk menciptakan keindahan dengan warna-warna yang menyolok walaupun harus membatasi gerak fisiknya.[16] Penceritaan Francois dan pendapat Jean dapat dipakai untuk menjelaskan perkembangan pakaian dari zaman Junjung Buih dan perkembangan Negara Dipa sebagai sebuah kerajaan yang membangun relasi antar negara. Contoh kongkrit tentang pakaian lilitan kain yang digunakan perempuan Banjar sekitar abad XIII sisanya masih terrefleksiakan pada masa sekarang yaitu busana pernikahan  wanita Banjar.
Di atas telah diwartakan, bahwa agama Islam telah membangun civic culture dalam Kesultanan Banjar. Katakan saja, dalam ajaran Islam telah diputuskan tentang apa yang boleh dipakai dan yang tidak boleh. Pemakaian  pakaian muslim pada masa zaman kesultanan fenomena masih banyak kita jumpai pada masa kekinian. Pakaian muslim kaum pria baik masa kesultanan maupun kekinian pada dasarnya meniru pakaian Arab. Dalam fakta sejarah, pakaian muslim, yaitu jubah panjang berwarna putih dan sorban dikepala selalu dipakai oleh pemuka-pemuka perlawanan terhadap pemerintahan kolonial pada babakan Perang Banjar dalam abad XIX.  Contoh serupa dari luar Banjar adalah  busana Pangeran Diponogoro, Kyai Mojo, Sentot dari Jawan, Imam Bonjol dan kaum wahabi lainnya dari tanah Minangkabau, Tengku Umar, Teuku Cik Di Tiro dari Aceh, dan aktivis-aktivis para Kiai dari tatar Sunda dalam memimpin gerakan sosial seperti yang digambarkan oleh almarhum begawan sejarah Sartono Kartodirdjo dalam disertasinya memperkuat anggapan  busana  Islam gaya Arab dapat disamakan dengan pakaian perang Islam.  Terkadang orang  Belanda ataupun orang  awam pada masa kekinian mencitrakan pakaian muslim identik dengan ketaatan beragama ataupun simbol pertentangan terhadap keputusan yang terlalu bersifat keduniawian.  Menarik disimak, pada masyarakat Banjar baik yang berada di Banjarmasin, Martapura dan wilayah Hulu Sungai, banyak kita temukan orang berpakain jubah ke Islaman atau ke Araban, akan tetapi pemakainya tidak dapat kita identikan dengan pemeluk agama Islam radikal seperti kebanyakan yang terjadi di Jawa. Atau pakaian Islam model ini diidentikan dengan kebangkitan Islam seperti yang digalaukan oleh banyak negara di Eropa Barat maupun Amerika.
Pada masa kekinian, pakaian muslim tidak melulu seperti pakaian jubah Arab, akan tetapi memakai sarung, ataupun celana dengan bajunya teluk belangga ataupun baju kokonya. Baju gamis koko merupakan fenomena yang menarik juga. Sebab koko adalah sebutan kaka untuk Orang Cina.  Dalam kata lain baju gamis yang populer juga diadopsi dari pakaian  orang Cina.
Dialog Islam dan budaya Banjar juga terlihat pada seni ukir yang banyak menghiasi rumah-rumah Banjar.[17] Dalam agama Islam tampaknya ada pelarangan untuk menggambarkan mahluk-mahluk hidup, khususnya binatang.  Pelarangan  itu, tidak membuat seniman ukir  Banjar mandeg tanpa bisa berkreasi. Lingkungan flora berbentuk buah, bunga, sulur dan batang di sekitarnya mengilhami seniman ukir Banjar untuk berkarya. Perenungan  pencarian alternatif untuk berkarya sesuai dengan anjuran agama dilakukan dan ditemukan jalan keluarnya. Pada akhirnya para seniman ukir Banjar mampu berkarya  untuk membangun seni ukir dan seni khias. Katakan saja nama-nama seperti sungkul tiang tangga, tatah kandang rasi, tatah tataban, tatah tawing halat, tatah atas lalongkang,dan tanah sampayan.[18]
Transformasi budaya di Banjar dengan Jawapun masih terus berlanjut. Bahkan De Graaf menyebut, bahwa budaya Melayu yang dekat dengan Jawa adalah budaya Banjar.[19] Katakan saja, gelar-gelar yang dipakai oleh sultan-sultan Banjar merupakan contoh yang tampak karena tertulis dalam laporan-laporan kolonial, yaitu sultan, susuhunan, panembahan dan khalifah merupakan contoh dari persoalan itu.

Transformasi Pendidikan
                Transformasi pendidikan merupakan jalan linear menuju peradaban. Dalam setiap kelompok masyarakat, pendidikan itu diselenggarakan baik secara formal melalui sebuah lembaga pendidikan formal, maupun secara informal melalui beragam bentuk komunikasi sosial, begitulah kata almarhum Kuntowijoyo.[20] Kita mulai dari seorang intelektual Banjar yang hidup pada akhir abad XVIII dan awal abad XX, yaitu Syeh Arsyad Al Banjari. Saya merasa perlu mengetengahkan intelektual ini, karena ia berperan paling depan sebagai pionir dalam membangun pembentukan sistem pengetahuan masyarakat Banjar.
                Mohamad Arsyad dari kecil sudah masyhur kecerdasannya, sehingga sultan pada masa itu merasa perlu untuk menyekolahkannya ke Mekah. Pengiriman studi Mohamad Arsyad merupakan contoh betapa pedulinya penguasa pada dunia pendidikan. Di  akhir masa studinya Syekh Arsyad Al Banjari, ia diberikan izin untuk mengajar  di Mesjidil Haram.
                Ketika  kembali Ke Banjarmasin pada tahun 1773, sultan sangat menghargai keintelektualannya, ia tidak dipaksa untuk menuruti kerangka sosial budaya keraton, tetapi  malah diberikan wewenang dan diakui hak-hak pribadinya. Contoh penghargaan sultan terhadap keintelektualaannya, sultan tidak marah, ketika Mohamad Arsyad Al Banjari mengeluarkan fatwa tentang pertanyaan apakah sultan berhak menghukum orang yang tidak sembahyang Jumat dengan pembayaran denda kepadanya.[21] Selain itu, Syekh Arsyad Al Banjari menyumbang pikiran dan membentuk jabatan mufti dalam struktur kepegawaian Kesultanan Banjar. Syech Mohamad Arsyad Al Banjari banyak menulis buku, salah satu karyanya yang monomental adalah kitab Sabilal Muhtadin.
                Keintelektualan Syekh Arsyad Al Banjari tidak melulu dalam bidang keagamaan, persoalan di luar keagamaanpun ia mumpuni. Misalnya, ketika ia membangun sebuah  kampung baru  di areal tanah kosong jauh dari keraton yang sekarang dikenal dengan sebutan dalam Pagar. Ia juga menggali  saluran air baru  (kanal) berfungsi sebagai  irigrasi untuk kepentingan pertanian. Sekarang daerah itu dikenal dengan nama  Kampung Sungai Tuan yang juga dijadikan tempat pendidikan agama Islam dengan model sorongan .
                Kampung Sungai Tuan yang dibangun oleh Syekh Mohamad Arsyad Al Banjari, mengisyaratkan, bahwa transformasi pendidikan yang dialaminya menghasilkan kearifan aktual. Katakan saja, dalam sosok Syekh Mohamad Arsyad Al Banjari memancarkan  sesosok ulama yang sangat diperlukan baik oleh kesultanan maupun oleh rakyat.  Kampung Sungai Tuan juga merupakan refleksi  dari pembentukan sosok budaya Banjar Islam yang egaliter.
Pada awal Abad XX, semangat belajar manusia Banjar semakin tinggi.  Untuk memfasilitasi semangat belajar di Martapura1914 berdiri sekolah Islam  Darusalam, tahun 1940 di Amuntai berdiri sekolah  Arabische School yang kemudian berubah menjadi  Ma ahad Rasyidiyah dan pada tahun 1932 di Barabai berdiri sekolah Diniyah Islamiyah. Kemudian diikuti oleh madrasah Persatuan perguruan Islam, Madrasah  Sarekat Islam, Madrasah  Musyawatuttalibin, Sekolah Muhamadiyah, Sekolah taman Siswa dan terakhir Perguruan rakyat Parindra. Pendidikan yang disebutkan itu semacam proses inisiasi dari remaja ke dewasa. Kelak  alumi dari sekolah-sekolah itu  menjadi aktivis  pemuda Islam yang bergerak dalam bidang politik, sosial maupun kemasyarakatan.[22] Dapat dikatakan juga, bahwa sekolah-sekolah itu mempunyai andil besar dalam membangun sesosok budaya Banjar yang egaliter dan terkadang ide-ide apabila dicermati, kita akan acungkan jempol. Begitu juga dalam kehausan menuntut ilmu, banyak para ulama yang belajar agama ke Mekah, dan banyak juga pemuda Banjar belajar baik agama maupun non ke agamaan ke Jawa.
Pengembaraan orang Banjar menuntut ilmu membuahkan hasil, paling tidak dalam melemparkan ide.  Katakan saja, pada tahun 1949 masyarakat Banjar yang diwakili oleh Brigjen K.H. Hasan Basery menyatakan diri, bahwa Kalimantan adalah bagian dari  Negara Kesatuan Indonesia. Begitu juga keberanian warga kalimantan Selatan yang bersama-sama dengan Sumatra Selatan dan Sulawasi Selatan berani membubarkan PKI yang saat itu masih kuat pamornya. Pada masa gerakan mahasiswa 1966, seorang pemuda mahasiswa Fakultas Hukum UNLAM. Banjar bernama Hasanuddin Mugdi mati tertembak dalam suatu demonstrasi mahasiswa. Gugurnya Hassnuddin Mugdi apabila dilihat waktunya, ia gugur lebih awal ketimbang Arif Rahman Hakim ( UI ) Jakarta dan  KAPPI lainnya.
Paparan di atas mengisyaratkan, bawa roh dari pendidikan memberikan kesadaran manusia Banjar untuk selalu berubah. Ide-ide dan keberanian mengambil resiko merupakan buah dari pendidikan yang cerdas.  Perubahan budaya dalam bentuk transformasi pendidikan masih berjalan atau masih berdialog. Dialog dalam transformasi yang akan melahirkan peradaban baru dari budaya Banjar.

Rekayasa Budaya

Perubahan  budaya yang artifisal atau direkayasa biasanya diselenggarakan melalui kekuasaan, begitu hemat Kuntowijoyo.[23] Mendiskusikan  fokus dari relasi kekuasaan sedikitnya terdapat kata dominasi dan hegamoni. Dalam setiap dominasi akan selalu terdapat relasi kekuasaan. Relasi kekuasaan itu kemudian  dimantapkan dengan strategi menguasai sehingga tercipta hubungan yang berlangsung dalam tempo yang panjang walaupun di tengah jalan mengalami keterpurukan. Relasi hegamonik berupaya menciptakan ketundukan melalui perundingan konsensus secara aktif sehingga kekuasaan itu tampak dalam pelupuk mata.
Dalam konteks rekayasa budaya di Banua Banjar dapat dilacak, ketika bersinggungan dengan budaya Barat, khususnya kolonial Belanda. Pemerintah kolonial Belanda dalam merekayasa budaya, melalui perjanjian-perjanjian yang mengikat dan melemahkan. Awalnya melalui perjanjian pada pertengahan Abad XVIII antar kesultanan Banjar dengan Belanda membuat kesultanan yang awalnya memiliki etos perdagangan yang mobil dan bercorak urban kehilangan mobilitasnya.Tuntutan budaya Belanda yang mengandalkan kepada rasionalitas, efesiensi dan produktivitas ditambah dengan keserakahan sistem kolonial tidak memberikan ruang secuilpun kepada para elite lokal untuk berdialog secara kreatif.[24] Fakta sejarah malah menyebutkan, banyak kaum bangsawan memposisikan dirinya menjadi bagian dari kekuasaan dari pemerintah kolonial. Apabila sebelumnya, para bangsawan patuh kepada sultan akhirnya berubah kepatuhannya kepada pemerintah kolonial. Bisa jadi, kondisi ini yang disebut sebagai terjadinya pertukaran patron.
Ketika Perang Banjar meledak, pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1860 menghapuskan Kesultanan Banjar. Sejak saat itu, wilayah kesultanan Banjar menjadi bagian dari Pemerintahan Hindia Belanda. Kemudian, Pemerintahan Hindia Belanda oleh banyak akhli disebut sebagai  sebagai suatu beamstaat( negara birokrasi) yang bertopang kepada kuatnya gelembung birokrasi, bukan pada dinamika politik yang bermuara dari masyarakat Banjar.
Pemerintah Hindia Belanda dengan mesin birokrasinya yang modern  berhasil meluluhlantakan birokrasi tradisional  yang diselimuti oleh aura mitologi.  Akan tetapi,  Pemerintah Hindia Belanda rupanya bersifat mendua dalam menerapkan sistem pemerintah di negara jajahan. Kemenduan bersikap terlihat ketika ia menerapkan sistem in derect rule.  Konsep beamstaat  bermuasal dari perkembangan pemikiran Barat yang berproses dari abad XV sampai abad XIX. Konsep beamstaat memanfaatkan aparat pemerintahan tradisional  (kaum bangsawan kesultanan) untuk dijadikan bagian dari birokrasi Pemerintahan Hindia Belanda. Penerapan konsep beamstaat oleh pemerintah Hindia Belanda oleh Umar Kayam almarhum disebut sebagai suatu proses yang hakekatnya merupakan pergeseran konsep kosmologis dari manusia Barat yang  sekuler, rasional dan materialis.[25]
Negara birokrasi Hindia Belanda merupakan hasil rekayasa budaya yang diarsiteki oleh Belanda yang diterapkan kepada wilayah nusantara untuk kepentingan politik dan ekonominya. Untuk mengisi kekosongan aparat yang memiliki kapasitas bukan geneologis bagi negara birokrasinya ia mendirikan sekolah sesuai dengan anjuran salah satu dari politik etis yaitu pendidikan.   Tentunya termasuk wilayah Kalimantan Selatan yang  dalam administrasi Pemerintah Hindia Belanda disebut dengan sebutan Zuid- en Oostkust van Borneo didirikan sekolah. Sekolah yang akan mencetak pegawai-pegawai rendahan untuk kepentingan pemerintahan Hindia Belanda ataupun untuk kepentingan pengusaha-pengusaha partikelir.
 Pendidikan secara ideal tidak mengenal diskriminasi. Akan tetapi bagi pemerintahan Hindia Belanda  sebagai penguasa diskriminasi diperlukan sebagai pembeda antara kelas penguasa dan yang dikuasai. Untuk merealisasi rencanyanya, maka pemerintahan hindia Belanda mengeluarkan kebijakan pembagian masyarakat menjadi tiga bagian, yaitu orang Asing Barat, Asing Timur dan pribumi. Dapat dikatakan, pembagian masyarakat dalam kelas ini merupakan awal dari pencitraan bangsa kita  yang majemuk yang direkayasa oleh kolonial.
Dalam relasi masyarakat majemuk biasanya  terdapat kultur dominan yang berperan sebagai wadah pembauran.   Tentunya predikat kultur dominan  disandang oleh penguasa yaitu Pemerintah Hindia Belanda. Dalam konsep kultur dominan ini, maka masyarakat dikonstruksi untuk mengakui, mematuhi, menjiplak kebudayaan penguasa. Tentunya hal ini berlaku juga di sekolah-sekolah pada masa itu.
Dominasi penguasa untuk membangun diskriminasi tidak hanya dilihat dari perbedaan warna kulit. Bahkan diskriminasi  untuk sesama bumiputera di ruang pendidikan itupun digelar. Katakan saja, bumi putera oleh Pemerintah Hindia Belanda dibagi  atas 3 katagori, katagori pertama, yaitu katagori A yang diperuntukan bagi mereka yang menyandang predikat bangsawan, pejabat tinngi dan penguasa; (2) katagori B, diperuntukan bagi mereka yang orang tuanya  memperoleh pendidikan di MULO, sedangkan (3) katagori C mereka yang orang tua termasuk pegawai rendahan.
Di Banjarmasin antara tahun 1875-1889 pemerintah kolonial telah mendirikan sekolah kelas 2 yang diperuntukan untuk mencetak pegawai-pegawai rendahan menjadi guru dan sekolah kelas 1 bagi anak-anak dari golongan masyarakat atas dengan bahasa pengantar adalah bahasa Melayu. Sekolah itu disebut dengan sekolah raja atau Kweekschool  voor  Inlandse  Onderwijzers.[26]
 Kondisi ini membuat tidak terjadinya dialog budaya, malah memunculkan relasi penguasa dan yang dikuasai, akhirnya budaya Banjar mengalami kemandegan kultural. Katakan saja, rekayasa budaya yang diintrodusir oleh kolonial Belanda bukan suatu pembangunan untuk masyarakat akan tetapi untuk kepentingan politik kekuasaan




Penutup

                Perubahan kebudayaan dilalui melalui dua cara, yakni transformasi dan rekayasa.
Masyakat Banjar mengalami proses transformasi budaya dalam segala aspek melalui proses waktu yang panjang. Transformasi yang paling elok adalah dialog budaya antara masyarakat Pra- Banjar dengan Jawa dan Islam. Pada akhirnya dialog budaya itu melahirkan dan memberikan identitas ke Banjaran sebagai pembeda dengan sukubangsa lainnya yang memiliki sifat mobil yang tinggi
Dalam sisi lain,  kedatangan orang Belanda sebagai  penguasa dengan kekuasaannya  mengkonstruksi budaya bagi masyarakat Banjar untuk kepentingan politik membuat kemandagen budaya. Dalam arti lain, kebudayaan yang direkayasa oleh pemerintah kolonial  tidak boleh terulang, karena akan memunculkan ketumpulan kreativitas.
Kedepannya, belajar dari pengalaman sejarah di atas maka perubahan kebudayaan melalui rekayasa budaya untuk mengeksplotasi masyarakat oleh individu, kelompok maupun negara  dengan  tujuan politisasi harus dikubur.   .





Daftar Pustaka


Cence, A.A., 1928, De Kroniek van Bandjarmasin. Proefschrift. Amsterdam: Mees Antpoort.

Daeng, Hans .J., 2000., Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan.Yogykarta: Pustaka Pelajar.
Dorleans, Bernard, 2006., Orang Indonesia & Orang Prancis dari Abad XVI sampai dengan Abad XX.
 Jakarta: Kepustakaan Populer Indonsia
Ideham, M. Suriansyah, dkk, 2007., Sejarah Banjar. Banjarmasin: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kayam, Umar, 1989, ”Transformasi  Budaya Kita” dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Ilmu-ilmu Humaniora, 2000. Yogyakarta; Gadjah Mada University.
Kuntowijoyo,1997, Identitas Politik Umat Islam. Bandung: Mizan.
                       ,1987., Budaya dan Masyarakat. Jogyakarta: Tiara Wacana           
Kusmartono, Vida Pervaya Rasianti, 2002, ”Pemerintahan Early State Negara Dipa di Kalimantan Tenggara” makalah dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi IX dan Kongres IAAI 2002 di Kediri,23-27 2002.

Rees, W.A.van, 1865., De Bandjarmasinsche Krigt van 1859-1863. Arnhem: Thema.
Reid, Anthony, 1992., Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680. Jakarta: Yayasan Obor
Steenbrink. A. Karel, 1984., Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad XIX. Jakarta: Bulan Bintang
Sumardjo Jakob, 2002., Arkeologi Budaya Indonesia. Jogyakarta: Qalam
Taylor, Jean Gelman, 2005., ” Kostum dan Gender di Jawa kolonial 1800-1940. Dalam  Heng Schulte
 Nordholt (ed.), Out Ward Appearances Trend, Identitas, Kepentingan. Yogyakarta: LKis
Ukur, Fridolin, 1971, Tentang Jawab Suku Dayak. Jakarta: Sekolah Tinggi Theologi.



[1] Umar Kayam,1989, ” Transformasi  Budaya Kita” dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Ilmu-ilmu Humaniora, 2000. (Yogyakarta; Gadjah Mada University), hlm.183
[2] Ibid
[3] Kuntowijoyo,1997, Identitas Politik Umat Islam. (Bandung: Mizan},hlm.152-153
[4] Ibid
[5] Hans .J. Daeng,2000., Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan.Yogykarta: Pustaka Pelajar.
[6] Sumardjo Jakob, 2002, Arkeologi Budaya Indonesia. (Yogyakarta: Qalam)
[7] Lihat Fridolin Ukur, 1971, Tentang Jawab Suku Dayak. (Jakarta: Sekolah Tinggi Theologi), hlm.27-40
[8] A.A. Cence, 1928, De Kroniek van Bandjarmasin. Proefschrift. (Amsterdam: Mees Antpoort), hlm.147-148
[9] W.A.van Rees,1865., De Bandjarmasinsche Krigt van 1859-1863. (Arnhem: Thema),hlm.28-29
[10] Tentang gelar dan fungsi aparat pemerintahan Negara Dipa dan Daha lihat M. Suriansyah Ideham, dkk, 2007., Sejarah Banjar. (Banjarmasin: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan). Lihat juga Vida Pervaya Rasianti Kusmartono,2002,” Pemerintahan Early State Negara Dipa di Kalimantan Tenggara” makalah dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi IX dan Kongres IAAI 2002 di Kediri,23-27 2002:
[11] Anthony Reid, 1992., Asia Tenggara dalam Kurun Niaga tahun 1450-1686. (Jakarta: yayasan Obor),hlm.141
[12] Kuntowijoyo, 1997, op.cit, hlm.193
[13] Denys Lombard dan Claudine Salmon,1991. “ Islam Dan Ketionghoan” dalam Ilmu Humaniora  Persembahan bagi Prof. Dra. Siti Baroroh dan Prof. Dr. Sulastin Sutrisno Fakultas sastra UGM 4-5 Maret 1991. (Jogyakarta: Gadjah Mada University Pers), hlm.431-435
[14] Bernard Dorleans, 2006,  Orang Indonesia & Orang Prancis dari Abad XVI sampai Abad XX.(Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia),hlm.23
[15] Ibid
[16] Jean Gelman Taylor,2005,” Kostum dan Gender di Jawa Kolonial 1800-1940” dalam Henk Schulte Nordholt (ed.), Outward Appearrances trend, Identitas, Kepentingan. (Yogyakarta: Lkis), hlm.134.
[17]Tentang Kedekatan Budaya Banjar dengan Islaml lihat Alfani Daud, 1997., Islam & Masyarakat Banjar. ( Jakarta:  raja Grafindo Persada).
[18]Penjelasan tentang seni ukir Banjar lihat, Saleh, M. Idwar, 1978., Rumah  daerah Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Depdibud.
[19] H.J. De Graaf,1986, Puncak Kekuasaan Mataram. (Jakarta:  Grafiti Pers)
[20] Kuntowijoyo,1987., Budaya dan masyarakat.(Yogyakarta: Tiara Wacana), hlm.37.
[21]Karel A Steenbrink, 1984.,  Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia pada Abad XIX.(Jakarta: Bulan Bintang), hlm.92-93.
[22] Suriansyah Ideham, dkk. Op.cit.,hlm.382.
[23] Kuntowijoyo,1997, op.cit   hlm 153-154   
[24] Umar Kayam, Op.cit., hlm.198-199
[25]Umar Kyam, op.cit., hlm.202
[26]Entang sekolah yang dibangun oleh pemerintah colonial Belanda di banjarmasin lihat Suriansyah Ideham,dkk, Op.cit., hlm.381

STRATEGI REKAYASA BUDAYA SEBAGAI IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU

STRATEGI REKAYASA BUDAYA SEBAGAI IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU

STRATEGI REKAYASA BUDAYA SEBAGAI IMPLEMENTASI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR TERPADU
(INTEGRATED COASTAL MANAGEMENT/ICM)
DALAM PENGELOLAAN PANTAI DI BALI
Oleh : Dr. K.G.Dharma Putra,M.Sc
Tim Ahli Integrated Coastal Management (ICM) GEF/UNDP/IMO Regional Programme for Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) – Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
1. Pendahuluan
Dalam upaya mengatasi permasalahan lingkungan guna tercapainya sasaran pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan wilayah pesisir yang optimal dan berkelanjutan, sejak tahun 2000 Pemerintah Propinsi Bali bekerja sama dengan GEF/UNDP/IMO Regional Programme for Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) dalam Program Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu (Integrated Coastal Management, ICM). Pengelolaan pesisir terpadu adalah suatu proses dinamis di dalam mana suatu strategi terkoordinasi dikembangkan dan diimplementasikan dalam rangka alokasi lingkungan, sosial budaya dan sumberdaya kelembagaan untuk mencapai sasaran konservasi dan pemanfaatan wilayah pesisir multi-guna yang berkelanjutan. Proyek Demonstrasi Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu di Bali dimaksudkan untuk membantu dan membangun kapasitas daerah, baik pemerintah maupun pihak berkepentingan lainnya (stakeholders), dalam melindungi dan mengelola lingkungan dan sumberdaya wilayah pesisir Bali.
Bersamaan dengan dipilihnya Bali sebagai lokasi demonstrasi pelaksanaan ICM di Indonesia, kegiatan pengamanan Pantai Bali yang dikenal dengan Bali Beach Conservation Project (BBCP) sedang dalam proses pelaksanaannya. Proyek yang terdiri atas Pekerjaan Perlindungan Pura Tanah Lot dan tiga pekerjaan konservasi pantai di Sanur, Nusa Dua dan Kuta sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat Bali. Dalam rentang waktu yang cukup panjang, sejak tahun 2000 hingga tahun 2008, pelaksanaan kegiatan pengamanan pantai Bali telah memberikan pengalaman yang berharga dalam melaksanakan suatu program pengelolaan lingkungan di kawasan pesisir dan laut secara terpadu. Secara konsisten kegiatan BBCP telah mengimplementasikan pendekatan ICM dalam mendekatkan jarak antara program pemerintah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
2. Siklus Pengembangan ICM
Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu (Integrated Coastal Management/ ICM) adalah pendekatan pengelolaan wilayah yang memiliki mekanisme keterpaduan program diawali dengan melakukan: (1)persiapan, (2)inisiasi, (3)pengembangan, (4)adopsi, (5)implementasi, dan(6) penyempurnaan dan konsolidasi, untuk selanjutnya dilanjutkan dengan siklus yang baru seperti terlihat dalam Gambar 1.
Provinsi Bali yang telah ditunjuk oleh GEF/UNDP/IMO Regional Programme for Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) memulai siklus ICM pada tahun 2000 dengan ditetapkannya sebuah tim lintas sektor dibantu oleh ahli dari perguruan tinggi untuk melakukan persiapan awal berupa identifikasi profil wilayah pesisir Bali Tenggara. Dalam mempersiapkan siklus ICM di Provinsi Bali, Bapedalda Bali( sekarang Badan Lingkungan Hidup ) sebagai lembaga yang dijadikan PMO (Project Management Office) sudah menyusun beberapa kegiatan yang mengikuti siklus ICM diantaranya pembentukan tim teknis ICM melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 342 tahun 2000 yang bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan wilayah pesisir di Bali sesuai dengan mekanisme ICM.
Beberapa kegiatan yang sudah dihasilkan adalah penyusunan dokumen Profil Wilayah Pesisir Bali Tenggara yang berisi potensi dan permasalahan wilayah pesisir dan laut di wilayah Bali bagian Tenggara, Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Bali Tenggara, Analisis Resiko Lingkungan Hidup, Zonasi Kawasan Teluk Benoa, serta beberapa kebijakan terkait pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu di wilayah pesisir dan laut. Berdasarkan beberapa hasill dari kegiatan ICM tersebut, diharapkan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan laut di Bali dapat memenuhi kaidah pembangunan berkelanjutan.



Gambar 6.3
Siklus Pengembangan dan Implementasi ICM
( Sumber: Bapedalda Bali,2004)
Gambar 1. Siklus ICM
Dalam melaksanakan pendekatan ICM di Bali telah dapat diidentifikasi adanya konflik kepentingan dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan laut. Dampak yang terjadi dari konflik kepentingan pemanfaatan kawasan pesisir dan laut telah menimbulkan keresahan masyarakat akibat terdesaknya akses masyarakat yang secara historis telah secara turun temurun menggantungkan penghidupannya di pantai serta tertutupnya akses ke pantai/laut yang dapat menghambat kelancaran masyarakat dalam melangsungkan upacara keagamaan di pantai. Dampak ini umumnya muncul karena konflik pemanfaatan ruang pantai antara beberapa aktivitas dengan kegiatan masyarakat lokal di daerah pesisir.
Kaitan antara beberapa aktivitas di wilayah pesisir dan laut yang bercampur aduk menjadi satu jaring-jaring konflik yang memberikan dampak berkelanjutan. Dari beberapa kegiatan yang ada di kawasan pesisir dan laut dapat dibuatkan suatu bagan gambaran dari hubungan antar kegiatan yang menimbulkan konflik pemanfaatan kawasan tersebut, seperti terlihat dalam Gambar 2.
Gambar 2
Konflik Kepentingan di Kawasan Pesisir dan Laut
3. Permasalahan Utama di Wilayah Pesisir dan Laut Bali
Pembangunan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut yang sangat beragam telah menimbulkan berbagai permasalahan-permasalahan yang secara umum dapat dibagi atas dua kategori yaitu (a) permasalahan yang berasal dari dalam wilayah pesisir dan laut itu sendiri sebagai akibat dari pemanfaatan ruang dan sumberdaya alam, dan (b) permasalahan yang timbul akibat kegiatan di luar wilayah pesisir dan laut yang langsung atau tidak langsung berdampak terhadap proses dan sistem wilayah pesisir.
Beberapa permasalahan lingkungan yang utama di wilayah pesisir dan laut di Propinsi Bali, sebagai akibat kegiatan pembangunan dan pemanfaatan langsung ruang dan sumberdaya serta jasa-jasa lingkungan pesisir/laut antara lain :
3.1 Penurunan potensi atau ketersediaan sumberdaya alam, akibat pemanfaatan yang destruktif dan eksploitasi berlebih.
Tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan karang di daerah Bali telah mencapai 430 % dari potensi lestarinya sedangkan tingkat pemanfaatan ikan pelagis di perairan Propinsi Bali mencapai 100,37% dari potensi lestari dan khusus di wilayah perairan tenggara Pulau Bali tingkat pemanfaatannya sudah mencapai 124,52% dari potensi lestari. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi eksploitasi berlebih terhadap sumberdaya ikan karang dan ikan pelagis. Kalau hal ini berlangsung terus maka akan terjadi penurunan potensi sumberdaya hayati perikanan.
Penurunan potensi sumberdaya hayati perikanan di wilayah pesisir Pulau Bali juga disebabkan oleh praktek-praktek penangkapan ikan yang bersifat destruktif dan ilegal, seperti pengeboman ikan yang masih belum teratasi serta penangkapan ikan karang dengan menggunakan bahan beracun (potassium sianida).
3.2 Penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran dari berbagai jenis kegiatan di daratan dan di laut.
Pariwisata merupakan sektor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah Bali. Dalam hal ini wilayah pesisir dan laut menjadi andalan dalam pembangunan pariwisata di Bali, baik sebagai penyedia sarana maupun sebagai obyek wisata. Mengingat pariwisata mempunyai muatan lingkungan yang tinggi, artinya dibutuhkan kualitas lingkungan yang prima, maka masalah-masalah penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran sangat mengancam keberlanjutan fungsi dan manfaat wilayah pesisir dalam menunjang pembangunan pariwisata. Begitu juga halnya dengan pembangunan sektor perikanan, dimana kualitas lingkungan yang baik menjadi prasyarat bagi keberlanjutannya.
Perairan pesisir Pulau Bali dewasa ini telah menunjukkan indikasi adanya pencemaran bahan organik dan eutrofikasi. Demikian juga halnya dengan kontaminasi bakteri E. coliform sudah cukup tinggi di beberapa kawasan pantai terutama yang dekat dengan muara sungai.
3.3 Kerusakan habitat dan ekosistem wilayah pesisir.
Ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, terumbu karang dan padang lamun di wilayah pesisir Pulau Bali mendapatkan tekanan-tekanan akibat pembangunan dan aktivitas manusia lainnya. Terumbu karang yang menjadi aset penting pengembangan pariwisata bahari di Bali cenderung mengalami peningkatan kerusakan akibat aktivitas pariwisata bahari yang tidak terkontrol dengan baik dan praktek-praktek penangkapan ikan ilegal. Hutan mangrove di Teluk Benoa yang merupakan paru-paru kota, semakin terdesak oleh tuntutan lahan untuk berbagai penggunaan lain, seperti pengembangan bandara, pengembangan pusat-pusat bisnis, pemukiman dan lain-lain. Padang lamun yang juga merupakan habitat kritis di wilayah pesisir, yang mempunyai nilai ekologis yang sangat strategis telah banyak mengalami alterasi dan pengikisan akibat reklamasi dan pengembangan budidaya rumput laut. Kerusakan habitat-habitat tersebut mempunyai implikasi terhadap penurunan nilai produksi dan nilai rekreasi/pariwisata dan nilai konservasi ekosistem-ekosistem tersebut.
3.4 Kerusakan fisik pantai akibat erosi.
Erosi pantai merupakan masalah yang paling menonjol terjadi di wilayah pesisir Bali secara keseluruhan. Erosi pantai terjadi hampir di seluruh kawasan pantai di Bali dengan laju yang berbeda-beda dan pantai-pantai menjadi kawasan pariwisata telah mengalami erosi yang paling parah, seperti pantai Sanur, Candidasa, Nusa Dua dan Kuta. Pantai-pantai wisata yang mengalami erosi tersebut selain menurunkan nilai estetika dan nilai amenitas kawasan tetapi juga mengancam beberapa fasilitas pariwisata yang ada.
Secara umum, erosi pantai di Bali telah mengancam berbagai infrastruktur, bangunan dan lahan pertanian. Disamping karena faktor alam, erosi pantai di Bali cenderung diperparah oleh ulah manusia yang melakukan intervensi berlebihan di wilayah pantai, sehingga menganggu keseimbangan proses-proses dinamis pantai. Beberapa bentuk intervensi manusia yang memperparah terjadinya erosi antara lain pelanggaran sempadan pantai, pengambilan material pantai, pembuatan bangunan pengaman pantai yang bersifat spasial, dan lain-lain.
3.5 Konflik kepentingan antar berbagai sektor kegiatan pembangunan dan pemanfaatan.
Meningkatnya kegiatan berbagai sektor pemerintah dan swasta, mendorong adanya kompetisi diantara para pelaku pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut tersebut. Kompetisi ini menyebabkan adanya tumpang tindihnya perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir dari berbagai kegiatan sektoral, pemerintah daerah, masyarakat setempat dan swasta. Pihak yang berkepentingan terhadap sumberdaya wilayah pesisir dan laut menyusun rencana kerja secara sendiri-sendiri, sehingga dalam pelaksanaannya sering tumpang tindih satu dengan yang lain.
Sementara itu, sifat sumberdaya pesisir dan lautan yang multiguna serta melibatkan berbagai pihak-pihak yang berkepentingan, maka konflik dalam pemanfaatan tidak terhindarkan. Konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir seringkali membawa dampak terhadap keresahan masyarakat akibat adanya ketidakadilan yang dirasakan. Konflik pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir di Bali, umumnya terjadi akibat tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk pemanfaatan. Hal ini terjadi karena belum adanya zonasi pemanfaatan wilayah pesisir dan laut untuk Provinsi Bali.
Mengingat dominannya sektor pariwisata yang memanfaatkan wilayah pesisir Pulau Bali, maka seringkali pariwisata menjadi sumber dan titik sentral dari konflik tersebut. Selain itu, konflik kepentingan juga terjadi antara konservasi dengan pemanfaatan non konservasi, dimana hal ini seringkali membawa dampak yang buruk terhadap upaya-upaya pelestarian lingkungan.
5. Kendala dalam Pengelolaan Pantai di Bali
Berdasarkan pengamatan terhadap adanya konflik pemanfaatan kawasan pesisir dan laut, terdapat beberapa isu utama yang menjadi kendala dalam pengelolaan pantai di Bali. Kendala tersebut diantaranya :
5.1 Lemahnya Kelembagaan dan Koordinasi
Belum adanya lembaga yang secara khusus bertanggung jawab dan berwenang menangani wilayah pesisir dan laut, sehingga saat ini semua pihak yang berkepentingan jalan sendiri-sendiri sesuai dengan kepentingan sektor masing-masing. Hal seperti ini akan sangat potensial untuk terjadinya konflik kepentingan atau konflik pemanfaatan di wilayah pesisir dan laut.
Saat ini terdapat beberapa lembaga departemen dan non-departemen yang terlibat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Lembaga-lembaga tersebut dalam melakukan aktivitasnya di wilayah tersebut hanya sebatas kewenangannya masing-masing yang didasarkan atas peraturan perundang-undangan sektoral masing-masing lembaga tersebut, tanpa adanya koordinasi yang baik. Belum lagi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah, antara pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta antara pemerintah kabupaten/kota yang satu dengan lainnya.
Padahal dalam hal pengelolaan wilayah pesisir yang multiguna sangat diperlukan suatu lembaga yang mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam hal (i) mengakomodasikan mekanisme koordinasi kegiatan antar sektor dalam pengelolaan, pengembangan dan konservasi kekayaan alam di kawasan pantai dan laut; (ii) mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan data dan informasi serta mekanisme diseminasinya; dan (iii)mengembangkan peraturan-peraturan dalam upaya pelaksanaan dan penegakan hukum secara efektif.
5.2 Lemahnya Sistem Hukum dan Penegakannya
Disamping lemahnya kelembagaan, juga perangkat hukum yang mengatur tentang batas-batas kewenangan antara satu instansi dengan instansi yang lain belum jelas sehingga hal ini dapat menimbulkan keragu-raguan di dalam bertindak, juga peraturan tentang batas-batas wilayah kewenangan di laut satu daerah dengan daerah lain belum diatur.
Sampai saat ini dapat dikatakan bahwa wilayah pesisir dan laut belum di atur secara khusus yang memasukkan pertimbangan-pertimbangan non-yuridis seperti pertimbangan sifat ekologisnya yang khas, ekonomi, sosial-budaya, tradisi, serta pertahanan keamanan. Masing-masing sektor yang terlibat di dalam wilayah pesisir dan laut mempunyai aturan-aturan tersendiri (sektoral) yang kadangkala saling tumpang tindih dalam hal kewenangan.
Peraturan perundang-undangan yang bersifat sektoral dan belum operasional merupakan salah satu penyebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan dari rencana yang ada, karena masing-masing stakeholder baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat berusaha memanfaatkan sumberdaya yang ada di wilayah pesisir seoptimal mungkin sesuai dengan kepentingan masing-masing.
Sementara itu, penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran aktivitas di wilayah pesisir dan laut masih belum berjalan efektif, yang disebabkan oleh lemahnya pengawasan di laut, keterbatasan kapasitas aparat yang berwenang serta sarana dan prasarana yang tidak mendukung.
5.3 Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi wilayah pesisir dan laut bagi pembangunan masih rendah, begitu juga halnya dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam ikut menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut.
5.4 Kurangnya Perangkat Sistem Informasi
Ketersediaan data dan informasi tentang wilayah pesisir dan laut saat ini masih jauh dari memadai, baik mengenai potensi sumberdaya alam maupun kondisi lingkungannya mengingat belum banyaknya perhatian tentang sumberdaya alam ini. Disamping juga terbatasnya penguasaan teknologi kelautan akibat sumberdaya manusia di sektor ini sangat terbatas jumlah dan kualitasnya serta dukungan prasarana dan sarana penelitian masih sangat kurang.
Kurangnya data dan informasi mengenai wilayah pesisir terlebih-lebih data dan informasi mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan juga mengakibatkan wilayah ini berkembang secara tak terkendali.
Di sisi lain, wilayah pesisir dan laut seringkali digambarkan sebagai korban-korban kurangnya pertukaran informasi. Hal ini menunjukkan bahwa betapa sulitnya memadukan data dan informasi yang ada untuk bahan pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Masalah yang berkaitan dengan sistem informasi dalam pengelolaan wilayah pesisir antara lain (i) bagaimana mencari suatu cara untuk menelusuri dan menghubungkan data/informasi tersebut menjadi suatu data bersama dalam suatu bentuk yang dapat diakses dan digunakan (ii) bagaimana cara mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan informasi yang ada kemudian membuatnya menjadi suatu yang relevan untuk diterapkan (iii) kelemahan pada seri waktu pengambilan data.
6. Peluang bagi Perbaikan Manajemen Pengelolaan Pantai di Bali
Sumberdaya pesisir dan laut di masa yang akan datang memegang peranan penting dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Semakin bertambahnya jumlah penduduk sementara ketersediaan sumberdaya alam di darat telah semakin menipis, maka pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan wilayah pesisir dan laut sebagai andalan baru pembangunan nasional dan daerah menjadi semakin nyata. Adanya pergeseran konsentrasi ekonomi global dari poros Eropa-Atlantik menjadi poros Asia-Pasifik yang diikuti oleh perdagangan bebas dunia tahun 2020, akan menjadikan sumberdaya wilayah pesisir dan laut Indonesia sebagai aset pembangunan dengan keunggulan komparatif yang harus dikelola secara optimal.
Pesisir dan laut bagi daerah Bali dan masyarakatnya mempunyai arti yang sangat penting baik ditinjau dari aspek ekonomi, lingkungan, sosial budaya maupun adat istiadat dan keagamaan. Melihat karakteristik dan dinamika dari wilayah pesisir dan laut, potensi dan permasalahan pembangunan serta kebijakan pemerintah yang dijalankan agar manfaat wilayah pesisir dan laut tersebut dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan maka perlu adanya upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja manajemen wilayah pesisir dan laut, dimana salah satunya melalui pendekatan pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu.
Seiring dengan penerapan otonomi daerah, maka ke depan ini pengelolaan wilayah pesisir dan laut menghadapi paradigma baru yaitu desentralistik dan terpadu, menimnggalkan sistem yang lama yang sentralistik dan sektoral. Perbaikan sistem manajemen tersebut perlu dilengkapi dengan berbagai perangkat penunjangnya, baik aspek kelembagaan, administrasi maupun peraturan perundang-undangan yang memadai serta didukung oleh seluruh stakeholders untuk meraih berbagai peluang-peluang keuntungan sosial ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan antara lain :
Pembangunan bidang ekonomi di Propinsi Bali bertumpu pada sektor pariwisata yang dalam pengembangannya banyak memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut. Terlebih-lebih dalam pengembangan pariwisata alam (ecotourism) di masa yang akan datang di Bali, banyak bertumpu kepada jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut, seperti wisata bahari.
Wisata bahari merupakan alternatif pembangunan pariwisata pesisir yang berkelanjutan, yang melibatkan perpaduan budaya dan lingkungan alam sekitarnya sehingga memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat untuk menyatu dalam kegiatan tersebut. Permintaan yang cukup tinggi oleh wisatawan manca negara akan alam yang “terpencil”, “asli”, dan “eksotik”, menjadikan daerah-daerah pada negara kepulauan seperti Indonesia menjadi incaran para wisatawan.
Dengan adanya upaya perbaikan manajemen wilayah pesisir dan laut, maka kondisi lingkungan pesisir diharapkan dapat ditingkatkan kualitasnya. Dengan demikian pariwisata di Bali dapat berkembang dengan lebih baik sehingga perolehan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
Peningkatan kualitas lingkungan pesisir dan laut yang diharapkan dari adanya perbaikan manajemen juga akan memberi peluang terhadap pengembangan perikanan tangkap serta budidaya laut yang mempunyai prospek ekonomi yang baik dan berorientasi ekspor, serta peluang untuk mengembangkan potensi keanekeragaman hayati laut untuk menunjang industri farmasi, obat-obatan dan kosmetik. Dengan demikian masyarakat pesisir mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Dengan meningkatnya kualitas lingkungan serta adanya perbaikan aspek administrasi/ legislasi, maka dalam jangka panjang wilayah pesisir dan laut akan berpeluang menarik lebih banyak lagi investasi-investasi baru, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesempatan usaha serta kesempatan kerja akan meningkat.
Umat Hindu di Bali diharapkan akan memperoleh peluang untuk dapat melakukan berbagai kegiatan adat dan keagamaan di pantai dengan lebih baik dan berkesinambungan, dengan adanya penataan pemanfaatan pantai dan perbaikan fisik pantai yang diharapkan dari adanya upaya perbaikan manajemen.
7.Strategi Rekayasa Budaya dalam Pengelolaan Pantai
Selama ini, dalam pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah selalu menekankan pada tiga pendekatan utama, yakni pendekatan teknologi, pendekatan institusi, dan pendekatan ekonomi dalam program pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga pendekatan ini, telah terbukti masih menyisakan kelemahan-kelemahan yang mendasar, salah satunya adalah belum diintegrasikannya sistem manajemen lingkungan dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sehingga masyarakat setempat senantiasa pada kondisi yang terhegemoni oleh kekuasaan yang direpresentasikan oleh kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, strategi rekayasa budaya seyogyanya dilakukan dalam perencanaan program pengelolaan lingkungan hidup dengan memberikan peluang perbaikan melalui pendekatan budaya .
Pendekatan budaya yang berasal dari penghargaan pada keberagaman ekologis, dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal perlu dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan. Pendekatan ini dilakukan dengan memberikan ruang gerak yang sewajarnya pada masyarakat yang memiliki identitas kultural setempat, untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara bijak, dan pada saat bersamaan masyarakat dengan identitas kultural lain diharapkan dapat memahami nilai-nilai dan norma yang diyakini oleh masyarakat setempat. Dituntut adanya proses asimilasi dan akulturasi yang mendalam dalam pemaknaan pesan-pesan lokal yang diberikan. Pada sisi lain, diperlukan penjelasan tentang manfaat dari mematuhi nilai-nilai kearifan lokal dan tradisi serta simbol-simbol lokal secara rasional sehingga dapat dipahami secara universal.
Pendekatan budaya menekankan pada aspek keseimbangan dalam memahami posisi identitas etnis dari kelompok yang bermukim di suatu kawasan. Walaupun persamaan moral yang mendasari setiap tindakan manusia diyakini memiliki kesamaan, namun perilaku terhadap alam sangat tergantung pada orientasi hidup seseorang. Dalam hal semakin bertambahnya beban limbah dan sampah yang masuk ke lingkungan di Bali sebagai akibat pertumbuhan populasi penduduk, kesepakatan tentang ketetapan standar hidup seperti penghormatan terhadap nilai keselarasan dalam Tri Hita Karana harus dipahami sebagai suatu produk budaya setempat.
Implementasi pendekatan budaya dalam pengelolaan pantai dan kegiatan konservasi ( transplantasi karang ) di Bali yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan dengan mentrasformasikan nilai-nilai kearifan lokal berbasis pada konsep orientasi hidup yang mengedepankan keselarasan, dan keharmonisan untuk mencapai kesejahteraan manusia.
Transformasi mitos-mitos yang diyakini secara tradisi, dituangkan secara lebih rasional menjadi logos. Sehingga kedalaman maknanya dapat dipahami oleh masyarakat dari identitas budaya berbeda berdasarkan etnisitas, kepercayaan, dan agama. Oleh karena itu, tuntutan terhadap kualitas, kuantitas, modalitas dan kausalitas yang mendasari nilai-nilai kearifan lokal perlu dimaknai secara universal. Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi dipahami secara rasional untuk dilaksanakan sepenuh hati oleh seluruh masyarakat Bali yang semakin majemuk.
8. Penutup
Penerapan manajemen pengelolaan wilayah pesisir dan laut terpadu telah dilaksanakan secara konsisten dalam program pembangunan di wilayah pantai Bali. Walaupun dalam implementasinya ditemukan beberapa kendala, namun dengan memberikan penekanan pada pendekatan budaya, selain pendekatan teknologi, pendekatan ekonomi, dan pendekatan kelembagaan, maka tujuan perlindungan sumber daya pesisir dan laut dapat dilakukan dengan baik.
Diperlukan perubahan paradigma kebijakan pemerintah yang memberikan peluang lebih banyak kepada masyarakat setempat untuk mengelola potensi sumber daya yang dimiliki dengan mengacu pada pendekatan keterpaduan program pengelolaan pantai. Dengan memberikan tanggungjawab yang lebih besar kepada masyarakat setempat, maka pengelolaan pantai akan lebih sesuai dengan tujuan pembangunan itu sendiri.
Referensi
Baker, I. And P. Kaeoniam (eds.), 1986. Manual of Coastal Development Planning and Management for Thailand. Environmental and Resources Research Division, Thailand Institute of Scientific and Technological Research. Bangkok.
Burbridge, P.R., 1986. Problems and issues of coastal zone management. In Man, Land and Sea. The Agricultural Development Council. Bangkok.
Chua, T.E. 1998. Leasson learned from practicing integrated coastal management in Southeast Asia. Ambio vol. 27 No. 8 : 599-610.
Clark, J.R. 1992. Integrated Management for Coastal Zones. FAO Fisheries Department.
Clark, J.R. 1996. Coastal Zone Management Handbook. Lewis Publishers. Boca Raton, New York, London, Tokyo.
Dahuri, R., J. Rais, S.P. Ginting and M.J. Sitepu. 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT. Pradnya Paramita. Jakarta.
Dharma Putra,K.G., 2003, Partnership and Public Participatory Approach for Coastal and Marine Environment Management in Bali, Indonesia, The East Asia Seas Congress, Putrajaya, Malaysia
Sorensen, J.C and S.T. McCreary. 1990. Institusional Arrangements for Managing Coastal Resources and Environments. Revised second edition. National Park Service, U.S. Department of the Interior and U.S. Agency for International Development. Washington .
Sukarno, N. Naamin and M. Hutomo. 1986. The status of coral reef in Indonesia. Proceeding of MAP-COMAR Regional Workshop on Coral Reef Ecosystem : Their Management Practices and Research/Training Needs. Bogor 4-7 March 1986, 14-16.
Sulivan, K., L. de Silva, A.T. White and M. Wijeratne. 1995. Environmental Guidelines for Coastal Tourism Development in Sri Lanka. Coastal Resources Management Project of The University of Rhode Island and the Coast Conservation Department. Sri Lanka.
Penulis: Ketua Kelompok Studi Lingkungan Hidup
FMIPA Universitas Udayana
Jl. Gutiswa No 24 Denpasar.Bali.
Tel. 0361-467712, 7939904 , 08123970922, Fax 0361 467712
E-mail: kgdharmap@telkom.net