Jumat, 15 November 2013

BAB 6 PELAPISAN SUSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



BAB 6
PELAPISAN SUSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.     PELAPISAN SOSIAL
A.   PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk darì individu-individu. Individu-individu yang terdiri
dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen
yang terdiri dari kelompok-kelompok Sosial. Dengan adanya atau terjadinya
kelompok Sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau
terbentuklah masyarakat yang berstrata.

Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat
dari kenyataan, bahwa :

a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;

b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan

(berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.

B.   PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di dalam organisasi masyurakat primitif pun di mana belum mengenai
tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk
sebagai berikut :

l) adanya kelompok berdasarkun jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-

pembedaan hak dan kewajiban;

2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan

memilìki hak-hak 1stimewa;

3) udanya pemimpinA yang saling berpengaruh;

4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar

perlindungun hukum (Outlaw men);

5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu 5endiri;

6) adanya pembeduan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi

itu secara umum.


C.   TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
- Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang mendudukì lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu.

-Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat
misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik,
perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata di dalam organisasi formal.

D.   PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
1)      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
- Kasta Brahmana z yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakaan kasta tertinggi.

 Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.

- Kasta Waisya 1 merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.

 Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

 Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang
termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan
sebagainyg.
2)      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak
mampu mempertahankannya.

E.   BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada
sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar
Salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi
sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara
komprehensif.

Ada yung membugi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :

l) Masyarakat terdiri darì kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).

2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas ke bawah (lower class).

3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : kelas atas (upper class), kelas

2.     KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan amara manusia dan lingkungan masyarakat pada
umumnya adalah timba] balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota
masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting
ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi
Di dalam susunan negara modern hak-
hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-
undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama
pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini  dijamin oleh undang undang.





1, persamaan hak
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak hak asasi dalam pasal pasal nya seperti
1.      Pasal 1
2.      Pasal 2 ayat 1
3.      Pasal 7
2.persamaan derajat di Indonesia
Dalam undang undang dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adaanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal  pasal secara jelas

3.ELITE DAN MASA
1.ELITE
Dalam pengertian yang umum elit itu menunjukan sekelompok orang yang ddalam masyarakat menepati kedudukan tertinggi. Dalam arti yang lebih kusus lagi dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
2.MASSA
Masa dapat diartikan seperti mereka yang terbangkitkan minat nya oleh berbagai pristiwa nasional, mereka yang menyebar di suatu tempat, mereka yang tertarik dalam suatu pristiwa

4.PEMBAGIAN PENDAPATAN
1.KOMPONEN PENDAPATAAN
2.PERHITUNGAN PENDAPATAAN
            A. SEWA TANAH
            B. UPAH
            C. BUNGA MODAL
            D. LABA PENGUSAHA
3 DISTRIBUSI PENDAPATAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar